Bela Sungkawa bagi SMPN 1 Turi Sleman – DIY

Spansagaba.com, Gedungaji Baru – Musibah yang menimpa saudara-saudara kita di SMPN 1 Turi, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta benar-benar memilukan.

Sedikitnya ada 2 peristiwa sekaligus yang menimpa SMPN 1 Turi tersebut, yaitu :

  1. Peristiwa meninggalnya 10 siswa SMPN 1 Turi,
  2. Peristiwa “ketidakadilan” yang dialami 3 orang guru SMPN 1 Turi menyusul peristiwa nahas yang menimpa 10 siswa sekolah setempat.

Buntut dari peristiwa memilukan di atas menyebabkan ketiga guru tersebut mendapat perlakuan “tidak manusiawi” yang menyulut kemarahan anggota PGRI sebagai sesama saudara.

Wujud solidaritas PGRI termaktub dalam siaran pers yang ditandatangani Ketua Umum PB-PGRI, Prof. Dr. Unifah Rosyidi, M.Pd.

Siaran Pers

KASUS SUSUR SUNGAI:

SERUAN DOA BERSAMA PB PGRI KEPADA ANGGOTA PGRI  

    Peristiwa duka cita mendalam dialami siswa siswi SMPN 1 Turi Sleman Yogyakarta yang terjadi pada hari Jumat 21 Februari 2020 dan menjadi viral di media sosial ketika melakukan kegiatan susur sungai sebagai salah satu program rutin kegiatan kepramukaan di sekolah namun berakhir dengan peristiwa memilukan dan menyedihkan.

Niat baik Gerakan Pramuka SMPN 1 Turi berujung petaka. Sejatinya kegiatan tersebut ingin menanamkan nilai-nilai disiplin, tanggungjawab, kebersamaan, cinta alam dan kasih sayang sesama manusia. Sama sekali sekolah tidak ada niat untuk menciderai siswa siswinya. Peristiwa musibah SMPN 1 Turi adalah murni bencana dan siapa pun tidak bisa menghadangnya, kapanpun dan di manapun bisa terjadi. Ini yang membuat kami semua prihatin dan mari kita berpikir, berikhtiar, dan mengevaluasi mendalam supaya musibah ini tidak kembali terjadi.

PGRI menyesalkan kejadian tersebut dan berempati kepada keluarga korban. Kejadian ini diduga karena kelalaian guru yang menjadi pembina Pramuka. Pihak sekolah menjelaskan bahwa kegiatan tersebut sesuai prosedur dan telah menyatakan permohonan maaf kepada keluarga korban. Pihak Kepolisian Resort (Polres) Sleman telah menetapkan tiga orang guru pembina Pramuka sebagai tersangka.

Viralnya video tiga tersangka guru pembina Pramuka SMPN 1 Turi, Sleman, DIY yang telah selesai diperiksa oleh penyidik menuju ruang tahanan Polres Sleman pada Selasa, 25/2/2020 dengan kondisi rambut digunduli, tanpa alas kaki dengan mengenakan baju pesakitan, segenap guru-guru se-Indonesia melalui PB PGRI menyatakan sikap sebagai berikut:

  1. Menyampaikan duka mendalam terhadap keluarga korban meninggal dan luka pada kegiatan ekstrakurikuler Pramuka Susur Sungai SMP Negeri 1 Turi, di Sleman, DIY.
  2. Menuntut tindakan hukum bagi oknum kepolisian pemberi perintah dan pelaku pembotakan guru.
  3. Menyerukan seluruh guru di Indonesia memakai pita hitam selama tiga hari berturut-turut di lengan kiri mulai Senin-Rabu, 2-4 Maret 2020, sebagai tanda solidaritas.
  4. Menyerukan seluruh Kepala Sekolah baik negeri maupun swasta, Kantor PGRI provinsi, kabupaten/kota, dan PGRI cabang memasang spanduk “Turut bela sungkawa atas meninggalnya 10 siswa SMPN 1 Turi, Sleman, DIY dan perlakuan adil bagi guru yang berhadapan dengan kasus hukum”.
  5. Menyerukan pengurus Daerah Istimewa Yogyakarta beserta pengurus PGRI Kabupaten/Kota se-DIY untuk melakukan doa bersama di kantor PGRI dengan menghadirkan semua anggota PGRI, dengan mengenakan batik PGRI Kusuma Bangsa.
  6. Menyerukan kepada seluruh pengurus PGRI provinsi, kabupaten/kota untuk melakukan doa bersama di kantor dan menghadirkan semua anggota PGRI, dengan mengenakan batik PGRI Kusuma Bangsa.
  7. Menyerukan kepada seluruh pengurus PGRI provinsi, kabupaten/kota untuk menggalang dana spontanitas pada acara doa bersama yang diperuntukkan bagi keluarga korban dan pendampingan guru dalam menghadapi proses hukum, melalui rekening pengurus PGRI provinsi, kabupaten/kota, selanjutnya dapat diteruskan ke rekening PGRI Daerah Istimewa Yogyakarta Bank …… nomer rekening …..
  8. Menyerukan kepada seluruh pengurus PGRI provinsi, kabupaten/kota untuk menyampaikan pemakluman kepada pihak yang berwajib dan menjaga ketentraman, ketertiban, dan keamanan serta menjunjung tinggi marwah PGRI selama doa bersama berlangsung.
  9. Menyerukan kepada seluruh anggota PGRI se-Indonesia dalam menyampaikan pernyataan baik melalui media massa, media sosial, selalu menggunakan bahasa yang santun sebagai cerminan seorang guru.  
  10. Setelah selesai melakukan doa bersama setiap PGRI provinsi, kabupaten/kota agar membuat laporan kegiatan dalam bentuk foto, video, dan deskripsi kegiatan, serta tetap menjaga kekompakan, soliditas dan solidaritas.
  11. Memohon kepada guru tetap menjalankan tugasnya dengan baik.
  12. PGRI akan memberikan pendampingan hukum penuh kepada para tersangka.

Jakarta, 26 Februari 2020

Ketua Umum,                           

Prof. Dr. Unifah Rosyidi, M.Pd      NPA 09030700004             

Sekretaris Jenderal,

Drs. H. M. Ali. H. Arahim, M.Pd            NPA 23070200272    

Hidup Guru !

Hidup PGRI!

Solidaritas…

Yes!

< & >

Diterbitkan oleh redaksigaba1

Pengasuh redaksi Blog SMPN 1 Gedung Aji Baru

Tinggalkan komentar

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai