Hari ke-3, “Siswa Belajar di Rumah”

Spansagaba.com, Gedungaji Baru – Kamis, 19 Maret 2020 adalah hari ketiga implementasi SE Bupati Tulang Bawang No. No. 420/364/V.1-B1/III/2020 tentang Upaya Pencegahan Corona Virus Desease (Covid-19).

Seperti diketahui melalui SE itu Bupati Tulang Bawang Hj. Winarti, S.E.,M.H. menginstruksikan kepada Kepala PAUD, TK/RA, SD/MI, SMP/MTs Negeri dan swasta se-Tulang Bawang agar dapat melakukan proses belajar di rumah bagi para siswanya sejak 17 sampai dengan 30 Maret 2020.

Sementara itu, terkait proses belajar para siswa dipantau oleh guru mapel atau wali kelas menggunakan Hand Phone (HP).

Pada saat para siswa belajar di rumah Kepala Sekolah, guru, dan tendik tetap hadir di sekolah secara bergantian. Kepala Sekolah menetapkan jadwal piket bagi guru dan tendik lainnya.

Guru dan tendik memanfaatkan waktu dengan berbagai kegiatan, seperti terekam dalam foto-fota di bawah ini :

Niken Vitaratri, S.E. Kepala TU sibuk mengerjakan administrasi
Nanik Sugiyarti, S.Pd. dan Siti Nurhamiah,S.Pd. di ruang guru di sela-sela melaksanakan tugas sebagai piket.
Sumarsih ,S. Pd. dan Siti Nurhamiah, S.Pd. menyempatkan diri merawat tanaman sekolah.
Sumarsih, S. Pd. membersihkan teras dan ingkungan kantor.
Yusmala Adinta, S.Pd. memantau proses belajar siswa secara daring.

Aktifitas kegiatan belajar para siswa adalah belajar dengan sistem daring melaui HP, seperti rekaman di bawah ini :

Jesika 9.b belajar daring didampingi orang tua.
Muhammad Juk Rekas belajar bersama sang mama.
Riztia Wati 9.a belajar daring didampingi bunda.

< & >

Diterbitkan oleh redaksigaba1

Pengasuh redaksi Blog SMPN 1 Gedung Aji Baru

Tinggalkan komentar

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai