Tindaklanjuti SE Bupati tentang Upaya Pencegahan Covid-19 : Ini Pesan Sekretaris Disdik

Spansagaba.com, Gedungaji Baru – Bupati Tulang Bawang, Hj. Winarti, S.E. M.H., sangat serius menghadapi wabah Corona Virus Desease (Covid-19). Di samping aksi nyata menyosialisasikan upaya pencegahan Covid–19 ke masyarakat, ibu Bupati juga menerbitkan payung hukum berupa Surat Edaran tentang Upaya Pencegahan Corona Virus Desease (Covid-19).

Ibu Bupati turun langsung ke tengah -tengah masyarakat, sosialisasikan ‘bahaya Covid-19.

Tindak lanjut atas SE Bupati Tulang Bawang No. : 420/391/V.1-B1/III/2020 tanggal 26 Maret 2020 tentang Upaya Pencegahan Corona Virus Desease (Covid-19), Sekretaris Dinas Pendidikan, Yeny Nugraheny, S.Pd.,M.Pd., menginstruksikan kepada para Kepala Sekolah se-Tulang Bawang agar mematuhi Surat Edaran tersebut.

Untuk diketahui salah satu poin penting SE tersebut adalah perpanjangan waktu ‘belajar di rumah’ bagi para siswa. Yang semula dari 17 s.d. 30 Maret 2020 dalam SE tersebut diperpanjang dari tanggal 30 Maret s.d. 31 April 2020.

“Ass… Bapak ibu kepala sekolah… Mohon dipatuhi surat edaran ini dengan beberapa hal yang harus dipatuhi :
1. Mohon bantuan untuk kepeduliannya terhadap siswa-siswa binaannya agar dipastikan berada di rumah,
2. Kurangi aktivitas di tempat keramaian dengan lebih selektif dan mempertimbangkan kesehatan keluarga dengan tidak menghadiri acara apapun bentuknya dengan berdiam diri di dalam rumah,
3. Bila ada keperluan ke dinas… mohon jangan lupa ikuti protokol kesehatan dengan duduk/berdiri menjaga jarak menyelesaikan urusan pada Dinas Pendidikan, demi menjaga kesehatan bersama….
4. Apabila ada sanak keluarga yang baru datang dari luar kota… tolong diisolasi secara mandiri…. dan laporkan kepada petugas kesehatan agar terpantau… sekalipun… itu anak kita sendiri….
5. Jangan lalai…. jagalah keluarga dengan  inisiatif dan kesadaran kita sendiri…,” demikian instruksinya melalui pesan singkat WhatsApp.

Rapat konsultasi pejabat teras Dinas Pendidikan.bersama Korwas, pengurus MKKS SMP, K3S SD.

Sementara itu melengkapi instruksi Sekretaris Dinas Pendidikan, Ketua MKKS SMP, Hi. Suradi, S.Pd. menambahkan, “Berdasarkan hasil rapat dinas … bahwa siswa/siswi kita dalam belajar di rumah jangan terlalu dibebani pekerjaan/PR dari Bapak / Ibu Guru. Karena bisa menimbukkan anak stress … karena tidak membawa bahan materi / buku  sumber belajar.”

< & >

Diterbitkan oleh redaksigaba1

Pengasuh redaksi Blog SMPN 1 Gedung Aji Baru

Tinggalkan komentar

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai