Mengabuburit (Ngabuburit)

Spansagaba.com, Penawartama – Mengabuburit adalah kosa kata baru dalam bahasa Indonesia. Kata itu merupakan kata serapan yang berasal dari bahasa Sunda (ngabuburit) yang mendapat awalan me- sehingga menjadi “mengabuburit”.

Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) mendefinisikan mengabuburit adalah kegiatan menunggu azan magrib menjelang berbuka puasa pada waktu bulan Ramadan. 

Makna kata mengabuburit dibatasi oleh waktu, yaitu pada waktu bulan Ramadan. Artinya, aktifitas ngabuburit hanya berlaku pada waktu bulan Ramadan. Selain pada waktu itu tidak termasuk dalam aktifitas mengabuburit.

Menurut Kamus Bahasa Sunda yang diterbitkan oleh Lembaga Bahasa dan Sastra Sunda (LBSS)  ngabuburit berasal dari kata dasar, burit, berarti sore hari. Ngabuburit sama dengan menunggu waktu sore. Waktu ini biasanya antara usai salat asar hingga sebelum matahari terbenam.

Kegiatan mengabuburit dapat berupa banyak hal, seperti jalan-jalan, bermain, bercengkerama, mencari takjil gratis, mendatangi pasar kuliner atau menghabiskan waktu di taman. Selain itu, kegiatan ngabuburit juga dapat berupa kegiatan keagamaan seperti mendengarkan ceramah ataupun mengaji.

Di samping itu secara khas setiap daerah memiliki khasanah yang berbeda dengan daerah lainnya untuk menyebut istilah mengabuburit.

Di dalam bahasa Minang, misalnya. Istilah mengabuburit dikenal dengan malengah puaso, yang berarti melakukan kegiatan untuk mengalihkan rasa haus dan lapar karena berpuasa. (Wikipedia)

Jadi di dalam bahasa daerah lain, apakah padanan kata dari mengabuburit?

1. Bahasa Sunda = ngabuburit
2. Bahasa Minang = malengah puaso
3. Bahasa Palembang = …
4. Bahasa Jawa = …
5. Bahasa Lampung = …
6. Bahasa Bali = …

< & >

Diterbitkan oleh redaksigaba1

Pengasuh redaksi Blog SMPN 1 Gedung Aji Baru

Tinggalkan komentar

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai