smpn1gedungajibaru.school.blog, Suka Bhakti – Guna mendukung Program Ketahanan Pangan Kab. Tulang Bawang, Kepala Dinas Pendidikan Ristu Irham, S.Pd., M.M. telah melayangkan surat nomor 800/3846/V.1-C/TB/IX/2022 tanggal 30 September 2022 tentang Gerakan Menanam Sayur dan Pengganti Beras.


Surat itu ditujukan kepada Pengawas dan Kepala Satuan Pendidikan jenjang PAUD, SD, dan SMP se-kabupaten Tulang Bawang.
Melalui surat tersebut Kadisdik menginstruksikan kepada para kepala satuan pendidikan jenjang PAUD, SD dan SMP se-kabupaten Tulang Bawang untuk melakukan gerakan menanam sayuran dan tanaman pangan pengganti beras, baik di sekolah maupun di rumah.
Para pengawas satuan pendidikan diminta agar dapat memastikan bahwa kegiatan dimaksud dilaksanakan dengan sungguh-sungguh oleh Kepala Satuan Pendidikan dan guru.


Selanjutnya, Kepala Satuan Pendidikan melaporkan pelaksanaan kegiatan itu dengan mengirimkan foto ke Dinas Pendidikan Kab. Tulang Bawang melalui link : http://s.id/GuruMenanamSayurTUBA
Beberapa hal yang dapat dipetik dari pelaksanaan kegiatan itu di antaranya adalah :
1. Tidak semua bibit yang Anda semai, tumbuh;
Pernahkan Anda menghitung berapa butir biji dalam satu kemasan/wadah bibit? Setelah ditanam berapa tunas (kecambah) yang tumbuh.
2. Apakah yang tumbuh di kebun sayuran itu hanya sayuran yang Anda semai bibitnya?
3. Apakah bibit sayuran yang Anda semai itu tumbuh sesuai yang anda harapkan?
Anda dan kita semua tentu mengharapkan ‘hanya’ kebaikan yang kita dapatkan. Namun kenyataannya tidaklah demikian. Faktanya …
“Manusia hanya merencanakan, Tuhanlah yang menentukan hasilnya”.
Terlepas dari itu semua, satu hal yang harus kita gaungkan, “Hijau Bumiku, Sehatlah Aku”
<< &&& >>