smpn1gedungajibaru.school.blog, Suka Bhakti – Supervisi akademik merupakan bagian dalam proses pengembangan profesionalisme guru untuk menyediakan dan menyelenggarakan layanan belajar yang berkualitas bagi peserta didiknya. Dalam Permendikbud RI No. 15 Tahun 2018 tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah ditegaskan bahwa fungsi supervisi pendidikan ada pada Pengawas Sekolah dan Kepala Sekolah. Berdasarkan Permendikbud tersebut, kepala sekolahLanjutkan membaca “Supervisi Akademik Tingkatkan Kualitas Proses Belajar Peserta Didik”