Spensagaba, Gedung Aji Baru – SMPN 1 Gedung Aji Baru Rayakan Hari Batik Nasional 2024 bertepatan dengan tanggal 2 Oktober 2024.

Penetapan tanggal 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional dilakukan setelah UNESCO mengukuhkan batik sebagai warisan budaya tak benda milik Indonesia pada 2 Oktober 2009.


Penetapan hari peringatan ini kemudian dituangkan dalam Surat Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 2009.
Hari Batik Nasional bukan hanya sekadar peringatan, tetapi juga menjadi cara untuk menjaga identitas bangsa Indonesia dan memperkuat persatuan.
Dengan peringatan Hari Batik ini, masyarakat diharapkan untuk lebih percaya diri dalam memakai batik sebagai bagian dari upaya melestarikan warisan budaya bangsa. Di samping, warisan budaya batik semakin diakui secara global.



Implementasi dari peringatan Hari Batik ini setiap tanggal 2 Oktober, baik guru, tenaga kependidikan, dan para peserta didik di sekolah selalu mengenakan pakaian batik.
Di samping itu, setiap hari Jumat para guru dan tenaga kependidikan mengenakan pakaian batik. Sementara para peserta didik berpakaian batik setiap hari Rabu dan Kamis.
“Kami Bangga Berbaju Batik Nasional”
<<< &&&&& >>>